Langsung ke konten utama

Kemitraan Lembaga Keuangan Penanam Modal dan Build Operates Transfer (BOT)

Pembahasan artikel ini sesuai dengan judulnya yaitu terkait Kemitraan Lembaga Keuangan Penanam Modal dan Build Operates Transfer (BOT), sebelum membahas lebih detail terkait dengan apa saja tujuan dan manfaat dari materi tersebut, alangkah baiknya kita memahami pengertian dari kemitraan usaha dan Build Operates Transfer (BOT) terlebih dahulu.

Pengertian Kemitraan Usaha

Kemitraan usaha merupakan suatu kolaborasi usaha yaitu antara usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha yang sudah besar yang juga mencakup suatu pembinaan serta suatu pengembangan kepada usaha menengah atau usaha besar dengan tetap menggambarkan prinsip untuk saling membutuhkan, saling bersatu untuk menjadi kuat, dan saling menguntungkan suatu unsur yang ada di dalam kemitraan (Elistia, dkk., 2020).

Pengertian BOT (Build Operates Transfer)

Build Operates Transfer (BOT) merupakan suatu perjanjian kerja sama yaitu antara pemerintah/BUMN terhadap perusahaan swasta yang siap untuk mengurus semuanya seperti membiayai, membuat rancangan, serta membentuk fasilitas dengan biaya yang dikeluarkan sendiri dan diberikan hak konsesi dengan tujuan mengoperasikan suatu rencana bangunan sampai dengan waktu yang sudah ditentukan kemudian setelah berakhirnya masa konsesi diserahkan kembali kepada pemerintah/BUMN (Neil Bieker dan Cassie Boggs, n.d., dalam Elistia, dkk., 2020).

Jadi, BOT hadir agar dapat melengkapi suatu kebutuhan praktek, yang di sisi lain pemilik suatu lahan untuk membangun membutuhkan suatu dana, tetapi dana itu tidak dimilikinya. Di sisi lainnya, seorang investor memiliki dana tetapi tidak memiliki lahan, sehingga ia membutuhkan lahan untuk membangun. Kedua sisi akhirnya melebur menjadi satu untuk dapat saling melengkapi sehingga terbentuklah perjanjian BOT ini.

Tujuan Kemitraan Usaha

Tujuan dari kemitraan usaha yaitu untuk meningkatkan suatu pendapatan usaha dan juga pendapatan masyarakat; memberi dukungan yang efesien terhadap ekonomi; menambah kekuatan kemampuan masyarakat untuk bersaing; menjauhi persaingan yang kurang sehat dan persaingan yang saling menghancurkan; menjauhi penguasaan yang dapat mengakibatkan terjadi penyimpangan dalam kegiatan pasar; dapat membentuk suatu cara yang mendunia agar usaha dapat menjadi kuat, tangguh serta dapat saling mendukung dengan kerjasama yang baik. Tujuan tersebut tentu saja dapat terus berjalan jika kedua belah pihak mentaati atau mematuhi kesepakatan-kesepakatan yang sudah dibuat dan disetujui bersama.

Manfaat Kemitraan Usaha

Manfaat kemitraan usaha yaitu manfaat dari produktivitas yang merupakan suatu bentuk ekonomi yang didapatkan dari membagi suatu output dengan suatu input, suatu produktivitas dapat dinilai meningkat jika dengan suatu input yang tetap didapatkan output yang semakin tinggi atau besar; manfaat efesiensi merupakan cara kerja atau metode yang lebih hemat, cepat, tidak terjadi suatu pemborosan, dan memberikan suatu keuntungan baik dalam segi waktu, tenaga, dan juga biaya, hal tersebut terjadi karena kemitraan mengikat bagi pihak yang bermitra untuk dapat mematuhi kesepakatan yang disetujui, dan terjadi suatu pembagian tugas yang sesuai dengan kemampuan masing-masing; manfaat jaminan keunggulan, nilai dan kesinambungan didasarkan pada akibat dari adanya suatu manfaat produktivitas dan efisiensi. Dari produktivitas memperlihatkan suatu manfaat nilai dan efisiensi serta efektivitas memperlihatkan suatu manfaat jaminan keunggulan, sehingga dengan keunggulan dan nilai yang diterima oleh pasar, akan dapat memberikan jaminan keberlangsungan suatu usaha; manfaat dalam efek yang timbul atau risiko yakni pada suatu kemitraan masing-masing pihak sudah memiliki peran dan tugas sesuai dengan keahliannya, sehingga suatu risiko baik berupa kerugian maupun keuntungan yang diderita dan dicapai oleh seluruh pihak sesuai dengan peran dan keahliannya, sehingga ketika menanggung resiko seluruh pihak yang bermitra menanggung dan menerima risiko itu bersama-sama, agar risiko yang di dapat menjadi berkurang atau dapat segera diatasi bersama.

Tujuan BOT (Build Operates Transfer)

BOT merupakan suatu perjanjian kerja sama antara pemerinta/BUMN dengan pihak perusahaan swasta yakni dalam membangun suatu infrastruktur umum yang memiliki tujuan meningkatkan perkembangan infrastruktur tidak dengan pengeluaran yang berasal dari dana pemetintah, melainkan menggunakan dana pihak perusahaan swasta yang memiliki tanggung jawab atas desain akhir, suatu biaya, konstruksi, operasi, serta suatu pemeliharaan sebuah pekerjaan investasi dalam bidang infrastruktur hingga beberapa tahun sampai berakhirnya kontran kerja sama.

Manfaat BOT (Build Operates Transfer)

Manfaat yang dirasakan oleh pemerintah pusat dan daerah yang merupakan pemilih lahan yakni tidak perlu membayar biaya pembangunan infrastruktur beserta fasilitas yang meliputinya, sehingga hal tersebut dapat mengurangi suatu pengeluaran APBN/D; perjanjian kerja sama dengan bentuk Build Operates Transfer membantu pemerintah yang tidak punya anggaran yang cukup untuk dapat membangun infrastruktur dan fasilitasnya,sehingga pemerintah tetap dapat memfasilitasi dan memenuhi kepentingan masyarakat dengan baik, mengingat pembangunan infrastruktur dibiayai oleh pihak swasta; pemerintah tetap menjalankan pembangunan infrastruktur dan fasilitas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tanah yang dimiliki negara dan tidak melepaskan hak tanah negara kepada orang lain, jadi asset negara tetap terjaga; memberikan suatu peluang kepada pihak khususnya swasta yang ingin berperan untuk dapat melakukan suatu pembangunan fasilitas untuk masyarakat umum; perjanjian kerjasama menjadi suatu kesempatan berinvestasi selama jangka waktu yang ditentukan untuk mengambil suatu keuntungan yang berasal dari pengoperasian sarana serta prasarana yang sudah dibangun; manfaat yang di dapatkan oleh pihak swasta yakni bisa terus mengembangkan suatu usaha dengan memanfaatkan lahan strategis yang dimiliki oleh pemerintah, tanpa harus mengeluarkan biaya untuk membeli lahan atau tanah.

Macam-macam Pola Kemitraan dan Contohnya

Pola Inti Plasma: adalah suatu jalinan kemitraan antara kelompok mitra dengan perusahaan mitra, yang dalam perusahaan mitra tersebut melakukan atau bertindak yakni sebagai inti dan kelompok mitra yakni sebagai plasma. Pada pola inti plasma, usaha besar maupun menengah menjadi inti untuk dapat membina dan mengembangkan usaha kecil yang menjadi plasmanya. Perusahaan yang bertindak sebagai inti memberikan suatu pembinaan yakni dimulai dari menyediakan sarana dan prasarana produksi, bimbingan dalam mengerjakan pekerjaan secara teknis, pemasaran hingga hasil dari produksi.

Contoh: pada usaha peternakan ayam potong yang terletak di kabupaten Grobogan, termasuk ke dalam salah satu usaha pengembangan ekonomi kerakyatan yang berdiri pada bidang atau kelompok agribisnis. Dengan pola kemitraan dalam bidang peternakan dapat memberikan suatu keuntungan yakni dari sisi modal, sedangkan perusahaan inti/perusahaan besar mendapatkan suatu keuntungan juga karena dapat memasarkan hasil produksi berupa media produksi peternakan (Dewanto, 2005).

Pola Sub-kontrak: adalah jalinan kemitraan antara kelompok mitra dengan suatu perusahaan mitra yang kemudian di dalam suatu kelompok mitra tersebut memproduksi suatu komponen yang dibutuhkan oleh perusahaan mitra sebagai bagian dari produksi yang dihasilkannya.

Contoh: pola kemitraan sub kontrak yakni hubungan antara petani tebu dengan Pabrik Gula Ngadirejo Kabupaten Kediri yang sudah terjalin erat karena adanya suatu keadaan yang dapat saling menguntungkan dan membutuhkan. Kebutuhan tersebut yakni petani mendapatkan keuntungan permodalan yang sangat tinggi yang bersumber dari Pabrik Gula Ngadirejo yang berasal dari suatu modal KKP-E, kemudian Pabrik Gula Ngadirejo juga membutuhkan suatu pasokan tebu yang diperoleh dari petani tebu. Selain petani membutuhkan modal, ia juga membutuhkan suatu bimbingan, pembinaan dalam perencanaan produksi dari mulai petani menanam hingga memanen (Hidayah, 2016).

Pola Waralaba: adalahhubungan ketika salah satu pihak kemitraan diberikan hak untuk dapat memanfaatkan dan/ menggunakan hak yang bersumber dari kekayaan intelektual/penemuan/ciri khas dari suatu usaha yang dimiliki oleh orang lain dengan suatu bagi hasil berdasarkan persyaratan yang sudah dibuat oleh orang lain tersebut yakni dalam rangka penyediaan, penjualan barang maupun suatu jasa.

Contoh: pada PT Sumber Berkah Niaga yang adalah perusahaan yang memberlakukkan sistem kemitraan waralaba yang termasuk pada perusahaan sektor hilir yang berjalan pada bidang penyedia bahan baku dan penunjang makanan cepat saji khususnya ayam yaitu ayam goreng. Hubungan dengan pola kemitraan ini diterapkan untuk dapat memenuhi permintaan dan menunjang aktivitas pemasaran (Meylana, dkk., 2018).

Pola Perdagangan Umum: adalah jalinan kemitraan yakni antara usaha kecil dengan usaha menengah maupun usaha besar, yang di dalam suatu usaha menengah maupun besar tersebut memasarkan atau mempromosikan suatu hasil produksi yang diperoleh oleh usaha kecil dengan kata lain usaha kecil memasok suatu kebutuhan atau memproduksi sesuatu yang dibutuhkan oleh usaha menengah atau usaha besar.

Contoh: Aktivitas bisnis horticultural, yakni kelompok tani horticultural bekerjasama dengan koperasi, lalu bermitra dengan swalayan atau kelompok-kelompok supermarket. Seorang petani memasok berbagai barang sesuai dengan persyaratan yang sudah disetujui dan sesuai dengan kualitas produk yang sudah disetujui bersama-sama (Sinaga, n.d.).

Pola Distribusi dan Keagenan: adalah suatu jalinan kemitraan yang didalamnya terdapat suatu usaha kecil yang diberikan hak khusus untuk dapat memasarkan atau mempromosikan barang serta jasa yang berasal dari usaha menengah dan/usaha besar mitranya.  

Contoh: Suatu usaha tanaman herbal yang bernama Intan Rifqi Saffron memiliki berbagai agen penjual di seluruh daerah di Indonesia, seperti Bali, Jakarta, Bengkulu, dll , agen tersebut memiliki hak yang khusus yakni membantu memasarkan dan mempromosikan produk saffron yang berasal dari pusat usaha yakni Intan Rifqi Saffron.

Contoh dari BOT (Build Operates Transfer)

Sebelumnya sudah membahas terkait dengan contoh dari masing-masing pola kemitraan, selanjutnya akan di bahas terkait dengan contoh dari BOT (Build Operates Transfer), yaitu:

Suatu skema pembiayaan dari BOT yakni pembangunan jalan dari tol Cinere sampai Jagorawi. Dalam hal ini seluruh pembiayaan pembangunan infrastruktur dan fasilitas ditanggung oleh pihak investor atau pihak swasta yakni (PT Trans Lingkar Kita Jaya) yakni senilai Rp 420.000.000.000,-. Sedangkan, pemerintah juga memiliki hak terhadap tanah atau lahan yang akan dibangun oleh pihak swasta tersebut. Pekerjaan pembangunan ini dijalankan oleh empat perusahaan yang merupakan pemilik saham yaitu dari PT. Transindo Karya Investama yakni dengan jumlah saham sebesar Rp 327.634.000.000, lalu PT. Waskita Karya (Persero) yakni dengan jumlah saham sebesar Rp 76.208.000.000, kemudian PT. Jalan Lingkarluar Jakarta yakni dengan jumlah saham sebesar Rp 3.158.000.000, dan juga PT. Kopnatel Jaya dengan jumlah saham sebesar Rp 3.158.000.000. Pekerjaan ini diakukan dengan masa konsesi perusahaan yakni dalam pengoperasian jalan tol Cinere-Jagorawi agar dapat mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan dan mendapatkan imbal hasil selama 35 tahun lamanya (Angganarsati, 2017).

Kesimpulan

Dari pemaparan yang disampaikan diatas kemitraan usaha dan BOT adalah dua hal yang berbeda dapat disimpulkan bahwa kemitraan usaha merupakan suatu kolaborasi usaha yaitu antara usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha yang sudah besar yang juga mencakup suatu pembinaan serta suatu pengembangan kepada usaha menengah atau usaha besar dengan tetap menggambarkan prinsip untuk saling membutuhkan, saling bersatu untuk menjadi kuat, dan saling menguntungkan suatu unsur yang ada di dalam kemitraan. Sedangkan, Build Operates Transfer (BOT) merupakan suatu perjanjian kerja sama yaitu antara pemerintah/BUMN terhadap perusahaan swasta yang siap untuk mengurus semuanya seperti membiayai, membuat rancangan, serta membentuk fasilitas dengan biaya yang dikeluarkan sendiri dan diberikan hak konsesi dengan tujuan mengoperasikan suatu rencana bangunan sampai dengan waktu yang sudah ditentukan kemudian setelah berakhirnya masa konsesi diserahkan kembali kepada pemerintah/BUMN. Inti dari manfaat yang ada dalam kemitraan usaha dan BOT yaitu saling mendukung satu sama lain dalam bidang usaha untuk dapat mencapai suatu tujuan bersama yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar dan tentunya masyarakat umum.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis SWOT pada Ide Bisnis "Kue Mochi"

Memahami cara memanfaatkan keunggulan kompetitif adalah langkah penting yang harus diambil oleh bisnis apa pun, dan menggunakan  analisis VRIO pada ide bisnis  adalah cara yang terbukti untuk melakukannya. Template ini membantu perusahaan memahami nilai unik mereka dan apa yang dapat mereka lakukan untuk memaksimalkan potensi mereka.  saya dan saat ini saya melanjutkannya dengan analisis SWOT.  Analisis SWOT banyak digunakan untuk membantu perencanaan strategi dalam sebuah proyek atau perusahaan pada umumnya di berbagai industri. Apa itu analisis SWOT? Analisis SWOT adalah teknik analisis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities) dan ancaman (threats). Teknik ini biasanya diterapkan di dalam seluruh perusahaan atau organisasi secara umum, maupun dalam proyek-proyek tertentu. Di tingkat organisasi, analisis SWOT dapat digunakan untuk menganalisa pertumbuhan perusahaan beserta tolak ukur keberhasilannya. Sementara dalam proyek

Analisis VRIO (Valuable, Rare, Inimitable, Organized to Capture Value)

Salam Sejahtera semuanya, pada kesempatan kali ini saya akan membahas analisa VRIO, tentang apa itu VRIO, bagaimana kegunaannya, dan Implementasi dari VRIO itu sendiri, sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Andi Hidayat Mukmin selaku dosen pengampu mata kuliah Kewirausahaan 3 saya di Universitas Esa Unggul Citra Raya yang telah memberikan ulasan mengenai materi kali ini.  Apa itu VRIO? VRIO adalah singkatan dari Valueable, Rare, Inimitable, Organized to Capture Value.  Valuable Pertanyaan pertama dalam kerangka analisa ini adalah apakah perusahaan memilki sumber daya yang menambah nilai dalam memanfaatkan peluang dan bertahan dalam menghadapi ancaman. Jika jawaban dari pertanyaan tersebut adalah iya, maka sumber daya dapat diasumsikan berharga. Selain hal tersebut, sumber daya juga berharga jika sumber daya mampu meningkatkan nilai yang dirasakan pelanggan. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan diferensiasi atau / dan penurunan harga produk. Jika sumber daya perusahaan tidak

Lean Model Canvas pada bisnis Kue Mochi

Salam sejahtera semua, pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang Lean Model Canvas pada bisnis kue mochi, yang mana ini melanjutkan Analisis VRIO yang telah saya buat pada link berikut  Analisis VRIO . Pada suatu bisnis pasti memiliki banyak ide tetapi terkadang karena menjadi hambatan dari pengusaha untuk menyimpulkan ide untuk mendapatkan suatu ide dasar, oleh karena itu dalam mewujudkan ide-ide kreatif dalam membangun bisnis dengan penggunaan Lean Model Canvas bisa digunakan perusahaan untuk mengelola ide kreatif yang menjadi ide inovasi besar. Apa itu Lean Model Canvas? Lean Canvas adalah metode rencana bisnis satu halaman yang dibuat oleh Ash Maurya, yang diadaptasi dari Business Model Canvas oleh Alexander Osterwalder. Lembar ini menampilkan sejumlah blok untuk membantu Anda memetakan beberapa poin penting yang akan membantu Anda mengubah ide bisnis menjadi sesuatu yang lebih konkret. Lean Canvas dibuat khusus bagi para wirausahawan untuk memudahkan mereka mendapatkan i